Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

A. Sejarah Sekolah Inklusi Cahaya Bangsa
Sekolah Inklusi Cahaya Bangsa adalah sekolah yang memberikan pendidikan layanan khusus kepada anak didik yang membutuhkan pengajaran khusus yang di kelompokkan berdasarkan tingkat kemampuan dan perilaku anak yaitu Kelas Khusus Penuh, Kelas Khusus Transisi / Persiapan dan Kelas Khusus Inklusi.
Sekolah Inklusi Cahaya Bangsa dibawah naungan Yayasan Dua Cahaya yang didirikan berdasarkan akte notaris Mada Reni Damanik, SH, MH, MM nomor 16.- pada tanggal 4 Oktober 2009 dengan nomor registrasi SK. Mentri Kehakiman RI C-636.HT.03.01 – Th. 1999.
Beralamat di Jalan Irian No. 2A Pontianak. Mempunyai murid sebanyak 55 orang (masing-masing kelas 5-8 orang) dan 11 tenaga pengajar, dan saat ini melayani siswa sebanyak 8 lokal dari kelas I – VI SD, SMP, dan SMK.
Seiring perkembangan zaman maka pada tahun kedua Sekolah Inklusi Cahaya Bangsa telah mempromosikan sekolah ke luar Pontianak, bahkan ke luar Kalimantan Barat dengan menargetkan siswa sebanyak 60 orang.

B. Gambaran Umum Sekolah Inklusi Cahaya Bangsa
Sekolah Inklusi Cahaya Bangsa memiliki program pendidikan khusus yang di peruntukan untuk anak-anak yang membutuhkan pengajaran khusus mulai dari SD,SMP, dan SMK. Dengan mengembangkan kurikulum PPI ( Program Pendidikan Individual), yang di sesuaikan dengan KTSP pelajaran. Diantaranya :
1. Menggunakan Kurikulum Nasional Tahun 2010 dalam meningkatkan kecerdasan anak didik.
2. Menggunakan kurikulum khusus yaitu kurikulum Sekolah yang telah dikombinasikan dengan kurikulum Nasional dalam upaya meningkatkan kreatifitas dan bakat anak.
3. Sekolah Inklusi Cahaya Bangsa di pertajam dengan kurikulum pengembangan diri, memotifasi, dan berkarya.
Jenis pendidikan yang di berikan oleh Sekolah Inklusi Cahaya Bangsa adalah melayani anak-anak yang membutuhkan pendidikan layanan khusus guna mempersiapkan mereka dalam menyelesaikan jenjang pendidikan formal di tingkat dasar, tingkat menengah dan tingkat atas guna membantu dalam menggapai cita-cita yang diharapkan dengan menggunakan kurikulum Nasional yang sesuai dengan standar Dinas Pendidikan dan dikombinasikan sesuai kebutuhan anak didik. Sistem pembelajarannya yaitu ditata sesuai dengan kondisi anak serta mengelompokkan anak berdasarkan kemampuan dan kelainan perilaku yang dimiliki.
Pada tahun pendidikan 2010 / 2011 Sekolah Inklusi Cahaya Bangsa mempunyai 55 orang anak didik yang di bagi dalam 8 lokal yaitu 1 lokal kelas I, 1 lokal kelas II, 1 lokal kelas III, 1 lokal kelas IV, 1 lokal kelas V, 1 lokal kelas VI serta 1 lokal kelas SMP dan SMK dengan jumlah murid 5-8 orang setiap kelasnya. Dengan tenaga pengajar tamatan DIII, S1 Pendidikan PLB, Sarjana Pendidikan Bimbingan Konseling, Akta IV mengajar, S2 Teknologi Pembelajaran, S2 Psikologi, S1 Ekonomi dan SMEA.
Sekolah Inklusi Cahaya Bangsa juga mempunyai kelas tambahan, yang ditujukan kepada murid-muridnya yang membutuhkan pengajaran lebih. Seperti anak didik yang mempunyai masalah dalam belajar (kesulitan membaca, menulis, berhitung), mempunyai masalah konsentrasi (anak yang belum bisa bergabung dengan anak umum lainnya), dan anak didik yang memerlukan proses Terapi (penanganan dini bagi anak autis, Hiperaktif, Kesulitan belajar, dan pindahan dari SD di Kota Pontianak).
Sedangkan untuk anak didik yang mempunyai bakat khusus, akan di kembangkan dalam mempersiapkan dirinya untuk mencapai kemandirian dan masa depannya dengan mingkatkan peralatan pendukung seperti Labolatorium Komputer, pengembangan bakat dan keahlian, dan lain-lain.

Sistem terapi yang diberlakukan juga disesuaikan dengan kondisi anak sehingga anak didik diharapkan dapat menjadi anak-anak yang mandiri, sadar akan lingkungan sekitarnya dan kreatif. Jam terapi untuk masing – masing anak yang melakukan terapi dilakukan tiga kali dalam seminggu, dalam satu kelas hanya satu anak yang di terapi untuk satu jam perhari. Setelah selesai terapi kemudian anak yang telah di tentukan jadwal terapi masuk dan diterapi dan begitu seterusnya sampai hari sabtu. Masing – masing anak mempunyai jadwal yang telah ditentukan oleh pusat terapi.
Hal ini berarti semua orang berhak memperoleh pendidikan, termasuk warga Negara yang mengalami kondisi autism ( anak berkebutuhan khusus), seperti GPPH ( Gangguang Pemusatan Perhatian dan Hiperaktif ), indigo ( anak yang mempunyai kemampuan imajinasi dan indra ke enam ), cerebral palsy ( lumpuh layu ), anak berkesulitan belajar dan anak – anak dengan gangguan perkembangan lainnya. Demikian juga Warga Negara Indonesia yang memiliki kelainan dan kesulitan belajar dan mengikutai pendidikan regular sesuai dengan tingkat kesulitannya (Pendidikan Terpadu).
Sekolah Inklusi Cahaya Bangsa memiliki fasilitas – fasilitas yang dapat mendukung metode pembelajaran khusus yang di terapkan pada anak didik, yaitu :
1. Ruang kelas yang bersih, aman dan nyaman.
2. ( Outdor Playground ) Ruang bermain yang aman.
3. Tim professional Guru, Psikolog anak, Terapis anak.
4. Pembelajaran Komputer Multimedia.
5. Jam Sekolah 07.30 – 12.00 WIB (sesuai kelas)

Selain itu Sekolah Inklusi Cahaya Bangsa mempunyai fasilitas – fasilitas khusus terapi, yaitu :
1. Dibimbing oleh tenaga guru dan terapi berpengalaman
2. Materi yang di sesuaikan dengan kondisi anak
3. Penggunaan Audio Visual Learnes
4. Ruang sensor integrasi
5. Jam terapi 12.00 – 16.00 WIB
6. Konsultasi psikolog setiap sabtu (gratis)

Tinggalkan komentar